HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Nama:Azizah Nur Solehah Kelas:X-7 Absen:3 Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) : Pengertian dan Jenisny 0 Sudahkah anda familiar dengan Hak atas Kekayaan Intelektual atau HaKI? HaKI mempunyai fungsi utama untuk memajukan kreatifitas dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas. Tapi sejauh mana anda mengetahui Hak Kekayaan Intelektual? Yuk bahas bersama-sama. Istilah HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual merupakan terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR), sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization). Pengertian Intellectual Property Right sendiri adalah pemahaman mengenai hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang mempunyai hubungan dengan hak seseorang secara pribadi yaitu hak asasi manusia (human right). HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang